Limit Transfer Valuta Asing (Valas) Bank Mandiri dengan Livin
|PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah menambahkan layanan Transfer Valuta Asing (Valas) dalam fitur aplikasi Livin. Dengan penambahan fitur Transfer Valas di Livin by Mandiri ini maka pengguana semakin diberi kemudahan.
Lalu apa saja layanan dalam transfer valas Bank Mandiri dengan Livin? Dikutip dari syarat dan ketentuan yang disampaikan Bank Mandiri dalam aplikasi, layanan Transfer Valas dalam Livin mencakup Fitur Konversi, Fitur Transfer Valas Antar Bank Mandiri, dan Fitur Transfer Valas Luar Negeri.
Pengguna layanan Transfer Valas harus mematuhi prinsip “Know Your Customer” (KYC), yang merupakan kegiatan identifikasi dan verifikasi oleh Bank Mandiri dan/atau Mitra Transfer Valas Luar Negeri untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil nasabah dan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya memberikan perlindungan konsumen, mencegah pencucian uang, dan mendukung regulasi transfer dana di Indonesia, Bank Mandiri menjalin kerja sama dengan Mitra Transfer Valas Luar Negeri. Mitra ini adalah pihak penyelenggara jasa penerus pengiriman uang lintas negara rekanan Bank Mandiri.
Fitur dan manfaat Transfer Valas di Bank Mandiri memungkinkan pengirim melakukan transfer ke mata uang Valas yang tersedia pada aplikasi Livin’. Beneficiary dapat menerima dana hasil Transfer Valas secara penuh tanpa potongan biaya apapun.
Bank Mandiri memberlakukan batasan nominal uang yang dapat dikirim melalui Transfer Valas. Untuk pengiriman dalam mata uang Rupiah (IDR), limit batasan maksimal adalah ekuivalen US$ 100.000 per bulan per pengirim, dengan memperhatikan ketentuan transaksi beli Valas terhadap Rupiah (IDR) di sistem perbankan Indonesia.
Limit maksimum transaksi harian transfer valas Bank Mandiri adalah sebesar US$ 25.000 equivalent. Sedangkan limit maksimum transaksi bulanan adalah US$ 100.000 equivalent secara akumulatif per orang. Fitur Transfer Valas di Livin’ by Mandiri merupakan fitur transaksi valuta asing untuk pengiriman dana ke bank di luar negeri yang diteruskan melalui metode non-SWIFT.
Penting untuk dicatat bahwa setiap transaksi Transfer Valas yang telah dieksekusi oleh Bank Mandiri tidak dapat diubah atau dibatalkan oleh pengirim atau penerima. Bank Mandiri juga berhak menunda, menolak, atau membatalkan transaksi jika terdapat kendala sistem, peristiwa di luar kendali bank, atau alasan lain yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan.
Dalam mekanisme Transfer Valas Luar Negeri, Bank Mandiri bekerja sama dengan Mitra Transfer Valas Luar Negeri. Jika terjadi kondisi di mana Mitra tersebut tidak bekerja sama lagi, Bank Mandiri memiliki hak untuk mengalihkan transaksi yang sedang berjalan ke sarana lain atau menunda/membatalkan transaksi tersebut.
Pengguna layanan Transfer Valas di Bank Mandiri diharapkan memahami dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri tidak memberikan ganti rugi atas keberatan, gugatan, atau tuntutan hukum yang timbul akibat tidak terlaksananya transfer sesuai dengan syarat dan ketentuan tersebut.