5 Hal Sederhana tapi Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Berzakat

Ada banyak keistimewaan yang dirasakan saat bulan Ramadhan tiba. Suasana penuh kehangatan menyeruak di mana-mana. Setiap waktu shalat, masjid dan mushola menjadi lebih ramai dari biasa. Aktivitas di malam hari pun membuat suasana menjadi jadi lebih berkesan.

Kalau diperhatikan lebih jauh, selama Ramadhan juga banyak aktivitas yang biasanya sepi menjadi lebih bergairah. Salah satunya berkaitan dengan zakat. Memanfaatkan momen bulan suci, himbauan untuk menunaikan zakat menjadi lebih gencar di mana-mana. Mulai dari spanduk dan pamflet ajakan berzakat, iklan lewat media sosial dan website, televisi, juga lewat stand-stand dari penyelenggaran zakat yang berdiri di banyak tempat.

Zakat memang menjadi salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim. Dalam rukun islam, zakat menjadi kewajiban yang keempat setelah berpuasa di bulan Ramadhan. Mengenai zakat ini, sejak kecil seorang muslim sudah ditanamkan pengetahuan dan pemahaman bahwa membayar zakat jika sampai perhitungannya bahkan terutama zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu.

Mengenai syarat orang yang wajib berzakat fitrah ini sudah banyak dibahas di mana-mana. Saya yakin temans pun sudah sangat paham akan hal ini. Beberapa di antaranya adalah  setiap muslim yang yang masih hidup setelah terbenamnya matahari akhir Ramadan. Jika meninggal usai matahari terbenam, dia tetap terkena kewajiban zakat fitrah. Hal ini berbeda dengan anak yang lahir setelah terbenam matahari, dia tidak diwajibkan zakat.

Syarat kedua adalah muslim yang memiliki kemampuan yaitu orang yang memiliki makanan melebihi kebutuhannya untuk Hari Raya. Seseorang juga wajib membayar zakat fitrah untuk orang-orang seperti keluarga, saudara yang menjadi tanggungannya.

Selain zakat fitrah, ada lagi sejumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat. Ada zakat harta atau biasa dikenal zakat mal, zakat profesi atau penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian, zakat hewan ternak, zakat emas dan perak, zakat tabungan dan investasi, zakat rikaz atau temuan harta karun.

Pada setiap jenis zakat terdapat syarat dan ketentuan yang berbeda. Namun, semua jenis zakat memiliki kesamaan dalam hal orang yang berhak menerimanya. Zakat diberikan pada delapan golongan yakni :
1.  Fakir yakni orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan
2. Miskin merupakan orang sudah memiliki penghasilannya namun tidak
mencukupi kebutuhan sehari-harinya
3.  Riqab atau hamba sahaya atau budak
4. Gharim merupakan orang yang terlilit banyak hutang dan kesulitan membayarnya sehingga mendatangkan kesulitan dalam hidupnya
5. Mualaf atau orang yang baru masuk Islam merupakan salah satu
golongan yang berhak menerima zakat
6.  Fisabilillah atau orangorang yang pejuang di jalan Allah
7. Ibnu Sabil atau musyafir. Golongan ini juga mencakup para pelajar
yang berlajar dan berada jauh di perantauan.
8.  Amil zakat adalah para panitia penerima dan pengelola dana zakat

Mengenai tata cara pemberian zakat sudah banyak yang mengulas, namun ada beberapa hal sederhana yang biasanya terabaikan saat pemberian zakat. Hal ini memang tidak ada kewajiban, namun berkaitan dengan kepatutan. Beberapa guru dan ustad mengatakan bahwa dalam pemberian zakat, ada beberapa hal sederhana yang perlu jadi perhatian
1.      Lingkungan sekitar, artinya ada baiknya apabila zakat diberikan kepada orang yang berada di sekitar lingkungan. Hal ini untuk mencegah terjadinya pameo, semut mati di seberang lautan kelihatan, gajah mati di pelupuk mata tidak tampak.” Maknanya, bahwa kita perlu meningkatkan
kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Bagaimanapun tujuan berzakat selain untuk diri sendiri (membersihkan harta) zakat memiliki makan filosofis untuk saling melindungi dan menjaga muslim di sekitar kita.

2. Orang yang ibadahnya bagus. Saat memberikan zakat kepada orang yang
ibadahnya bagus, biasanya hati akan menjadi lebih lapang. Aturan ini memang tidak ada secara saklek, namun ibarat kata bijak, perasaan bahwa telah memberikan zakat pada orang yang tepat akan membuat perasaan menjadi lebih tenang.
3.      Orang yang paling membutuhkan
Ini terkait dengan tujuan utama zakat menciptakan keringan bagi penerimanya. Maka jika dalam satu keadaa terdapat tetangga agak jauh tertimpa musibah besar sehingga menjadikan ia salah satu yang berhak penerima zakat, sementara lingkungan sekitar lebih baik keadaannya maka tidak ada salahnya memberikan kepada yang paling membutuhkan.
4.      Lembaga yang terpercaya
Saat ini semakin banyak lembaga yang membantu mengurus zakat, infaq dan sedekah dari umat. Lembaga ini membantu memudahkan kita dalam membayar zakat karena telah menerapkan manajemen modern dan transparan. Selain itu lembaga ini telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah sebagai pengelola uang umat untuk disalurkan kembali kepada yang membutuhkan. Salah satu lembaga ini adalah dompet dhuafa.

 

#JanganTakutBerzakat

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *