Begini Cara Mengurus Perizinan Investasi di BKPM Online

 

Siapa bilang untuk sukses berimvestasi itu hanya perlu modal besar? Bila itu pendapat teman maka perlu dikaji lagi. Karena faktanya bila ingin sukses, kita juga perlu memiliki pengetahuan yang cukup untuk bisa melakukan berimvestasi dengan tepat.

Agar bisa memiliki pengetahaun yang tepat dan mumpuni terkait investasi maka salah satu lembaga yang perlu kita kenali adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. BKPM Adalah badan yang merupakan instansi resmi pemerintah yang bertugas menjadi penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah,

Sesuai peraturan yang berlaku, BKPM bertugas mendorong dan menjembatani masyarakat untuk berinvestasi langsung, baik di dalam negeri maupun luar negeri. BPKM juga bertugas menciptakan dan menjaga iklim investasi agar tetap kondusif.

Saat ini, sejak 2009 kedudukan BPKM kian kuat karena sudah ditetapkan sebagai lembaga setingkat kementerian. Karena itu pimpinan BKPM langsung berkoordinasi dan melapor pada presiden.

Dalam hal mendorong peningkatan investasi, BKPM tidak hanya bertgas menggenjot nilai investasi tetapi juga menjaga agar investasi yang dilakukan tetap bermutu. Dengan begitu investasi yang dilakukan akan berdampak luas sehingga bisa memperbaiki kesenjangan sosial dan bisa menciptakan lapangan kerja yang makin luas.

 

Lebih Mudah dengan BKPM Online

 

Saat ini untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi seputar investasi, BPKM pun hadir dalam bentuk online. Melalui website www.Investasindonesia.go.id BKPM menghadirkan ragam informasi mengenai peluang dan trend investasi terkini.

Di situs ini kita dapat menemukan sejumlah informasi seperti

  • Peluang Bisnis
  • Lokasi Bisnis
  • Investment Outlook
  • Kawasan Ekonomi
  • Kemudahan Berbisnis
  • Kutipan Investasi
  • Pengalaman Investor

 

Juga ada informasi mengenai panduan berinvestasi agar para calon investor menjadi lebih mudah dalam melihat peluang investasi meliputi

  • Prosedur
  • Insentif
  • One Stop Service

 

Tak hanya itu, di BPKM online masyarkaat juga bisa mengurus perizinan secara real time atau online. Cara ini diharapkan bisa memangkas waktu pengurusan perizi LB nan yang biasanya membutuhkan waktu lama.

 

Bagaimanakah cara mengurus perizinan melalui BPKM Online? Apakah syarat-syaratnya sama bila kita mengurus secara manual dan langsung ke kantor BPKM?

Semua informasi dan syarat pendaftaran dan mengurus perizinan melalui BKPM Online tidaklah sulit. Semua informasi tertulis dengan rinci. Kita tinggal masuk ke portal BKPM.go.id dan kemudian diarahkan ke situs Portal National Single Window for Investment (NSWi).

Portal NSWi ini merupakan pintu utama untuk dapat mengakses informasi dan aplikasi perizinan dan non perizinan yang disediakan oleh BKPM. Di sini tersedia seluruh informasi terkait proses perizinan investasi yang dipelukan, kontak, dan aplikasi-aplikasi online lain yang bisa didapat setelah kita mendaftarkan diri.

Untuk bisa mengakses seluruh informasi yang ada di sini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan hak akses. Setelah itu mengajukan permohonan izin IP/IU, dan melaporkan perkembangan investasi di Indonesia (LKPM) .

Bila seluruh proses dinyatakan berhasil, maka investor akan mendapat nomor identitas dan kode alias password untuk melakukan ‘Log-in’ saat mengajukan izin secara online.

Panduan lengkap cara pengurusan izin investasi online bisa dilihat melalui video berikut

 

Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan memanfaatkan layanan BKPM online. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapat

  • Bisa diakses di mana saja.

Dengan menggunakan layanan perizinan secara online, kita bisa melakukan pengurusan perizinan kapan saja dan di mana saja. Kita tidak perlu lagi ke luar kantor atau rumah dan antri untuk mendapatkan izin. Yang diperlukan adalah akses internet yang kencang agar selama proses pengurusan berjalan lancar.

Pada saat pengurusan perizinan online perlu disiapkan semua data yang sudah disalin menjadi soft copy.

 

  • Proses transparan

Pengurusan secara online dinilai lebih transparan. Kita juga tak perlu khawatir dengan adanya pungutan liar yang biasanya menjadi momok saat pengurusan izin. Pengurusan online akan menghindarkan kita bertemu oknum yang bisa saja memanfaatkan keadaan untuk memungut dana tambahan.

 

  • Lebih efisien

Pengurusan online akan membuat waktu menjadi lebih efisien. Tidak perlu mengantri lama dan membuang waktu. Biasanya mengurus secara offline antriannya akan panjang sehingga membutuhkan waktu lama.

 

17 Comments

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *