Begini Cara Menggunakan BPJS Kesehatan Saat Mudik
|
Halo temans, apa kabarnya. Tak terasa bulan puasa sudah akan berakhir ya. Ayo siapa nih yang sudah kemas-kemas untuk mudik.
Salah satu faktor yang harus menjadi perhatian saat mudik adalah kesehatan ya. Bagaimana pun juga, mudik tak akan berarti kalau kita jsutru dirundung sakit. Namun, masalah nasib taka da yang tahu. Karena itu kita harus siap dengan beragam kemungkinkan termasuk bila mendadak saat mudik harus berurusan dengan rumah sakit.
Saat ini, sejak era BPJS Kesehatan urusan berobat memang menjadi lebih ringan. Namun bagaimana bila saat mudik? Apakah para peserta tetap bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan seperti biasa. Bagaimana dengan urusan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yang biasanya menjadi persyaratan utama saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan?
Tenang. Temans tak perlu khawatir. Selama musim mudik, BPJS Kesehatan memberlakukan ketentuan khusus. Selama mudiks ada kemudahan baru yang bisa dimanfaatkan. BPJS menawarkan layanan yang lebih ringkas.
Berikut langkah menggunakan BPJS Kesehatan selama mudik
-
Selalu bawa kartu kepesertaan
Agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di mana saja, jangan lupa untuk selalu membawa kartu JKN dan KIS. Kartu ini berguna sebagai tanda kepesertaan. Kartu bisa ditunjukkan di fasilitas kesehatan mana pun di seluruh wilayah Indonesia.
2. Langsung bawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari di Jakarta, Senin, 4 Juni 2018 mengatakan bahwa selama mudik, BPJS Kesehatan akan melayani seluruh peserta tanpa melapor ke cabang terdekat. Peserta JKN-KIS dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang.
3. Pelayanan berlaku semenjak H-8 hingga H+8
Berbeda dengan tahun lalu, kali ini BPJS Kesehatan menambah hari perlakuan khusus menjadi H-8 dan H=8. Sedangkan tahun lalu aturan khusus ini hanya berlaku selama H-7 dan H+7.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya dapat langsung berobat tanpa harus disibukan dengan administrasi pelaporan. Jadi kita tinggal berobat di layanan kesehatan yang tersedia.
4. Kebijakan berlaku bagi peserta yang taat
Meski diberlakukan kebijakan khusus, temans harus ingat bahwa aturan ini hanya berlaku untuk peserta yang sudah membayar iuran bulanan. Jadi meski pun sedang mudik jangan lupa untuk tetap membayar tagihan BPJS Kesehatan ya.
Seperti yang sudah diumumkan sebelumnya, layanan BPJS Kesehatan langsung tidak aktif begitu terjadi tunggakan iuran. Untuk itu tetap selalu cek dan ricek status keaktifan kepersertaan agar bila terjadi situasi darurat kita tidak mengalami kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Untuk bisa mengetahui iuran kepesertaan ini bisa dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Cek Iuran Peserta. Atau bisa juga melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dan hotline service Kantor Cabang di seluruh Indonesia, dapat dilihat di website BPJS Kesehatan.
5. Tidak dipungut biaya
Sesuai niat awal pendirian BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan semesta untuk seluruh warga Indonesia, maka BPJS Kesehatan menjamin, selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, peserta tidak akan dikenakan biaya apapun.
Itu dia beberapa informasi yang perlu temans tahu. Selamat mudik ya.
Selamat berkumpul dengan keluarga tercinta.
🙂
Permasalahan para peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia itu umumnya adalah fasilitas tidak bisa dipakai karena ternyata bayarnya nunggak. Nunggaknya sampai berbulan-bulan bahkan menahun lantaran nggak merasa perlu. Giliran perlu pembiayaan kesehatan, baru panik karena ternyata account BPJS Kesehatannya terkunci.