Garda Pengawal Harta Negara dan Indikator Peletup Sejahtera
|
“Penyusunan laporan keuangan merupakan tanggung jawab pemerintah, pimpinan entitas dan lembaga dan merupakan kewajiban dan hasil kerja pemerintah dalam mempertanggungjawabkan keuangan negara.”
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI
Bapak Moermahadi Soerja Djanegara
***
Dua tahun lebih tak menjejakkan kaki ke Kota Batusangkar, Ibu Kota Kabupaten Tanah Datar membuat saya sedikit pangling. Kota kecil di kaki Gunung Marapi Sumatera Barat ini terlihat makin cantik dan rapi. Pada jalan utama terdapat trotoar dan bunga. Banyak bangunan pemerintahan direnovasi dan adapula yang dibangun baru.
Tak hanya di kota. Geliat pembangunan juga terlihat di kampung-kampung. Gedung pemerintahan Nagari –setingkat Desa- di beberapa tempat terlihat lebih terawat. Jalan-jalan desa sudah dibeton atau disemen. Bahkan, jalan akses menuju sawah keluarga saya di Batipuh, ikut berganti menjadi jalan semen.
Saluran air juga mulai dikelola dengan lebih baik. Bila dulu masyarakat biasa memanfaatkaan pincuran –tempat pemandian umum warga— untuk kebutuhan mandi dan cuci kini hampir setiap rumah kini dialiri saluran air bersih. Saluran irigasi untuk sawah pun juga terkelola.
Berkeliling beberapa daerah di Tanah Datar selama musim liburan kali membuat saya lega. Kemajuan pembangunan terlihat di hampir semua kecamatan. Saya jadi teringat dengan berita mengenai Tanah Datar beberapa waktu sebelumnya. Meski merantau ke Jakarta, sesekali saya masih suka mengintip informasi dari kampung halaman.
Salah satu berita yang menyedot perhatian adalah kabar dari situs resmi pemerintah Tanah Datar berjudul “WTP Keenam Kalinya diraih Tanah Datar.” Dalam berita itu disebutkan bahwa 2017 menjadi tahun keenam bagi pemerintah kabupaten Tanah Datar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni tanpa penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP yang diberikan BPK selama enam tahun terakhir menjadi jawaban atas konsistensi pembangunan di wilayah Tanah Datar yang saya rasakan. Ibarat rapor yang diterima siswa SD, penilaian berupa opini yang diberikan BPK menjadi indikator efektif bagi daerah dan instansi untuk berbenah. Apalagi, opini yang disematkan BPK juga berdampak pada beberapa kebijakan lain.
Bagi masyarakat, hal paling penting dari opini yang dikeluarkan BPK adalah adanya pembenahan di berbagai sektor. Muara pembenahan itu berdampak pada percepatan pembangunan dan peningkatan layanan pada masyarakat. Pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh BPK, akan mendorong pemerintah daerah bekerja lebih efektif dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
Transformasi, Menjadi Bebas dan Mandiri
Lembaga bernama Badan Pemeriksa Keangan tentu saja bukan hal baru di Indonesia. Ia sudah didirikan sejak 1 Januari 1947. Keberadaan BPK pertama kali ditetapkan oleh Undang Undang Dasar 1945. Pasal 23 ayat (5) UUD menyatakan: “Untuk memeriksa tanggungjwab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.”
Keberadaan BPK sebagai lembaga negara menjadi lebih kuat setelah konstitusi mengalami beberapa amandemen. Pasal 23E Perubahan Ketiga Undang-undang Dasar 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa BPK adalah lembaga independen setingkat presiden. Keberadaan BPK sebagai lembaga mandiri dan bebas juga diatur dengan tegas lewat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006.
Harus diakui, meski sudah diatur dalam konstitusi peran BPK sempat meredup pada masa lalu. Meski Undang-Undang Dasar menyebut bahwa BPK adalah lembaga setingkat presiden, namun prakteknya pada masa pemerintahan Soekarno dan Soeharto, lembaga ini berada di bawah kendali presiden. Intervensi pemerintah pada masa lalu misalnya terlihat dalam penetapan personil pejabat BPK, dan penentuan anggaran. Begitu juga dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Sudah jadi rahasia umum bahwa hasil pemeriksaan BPK yang diekspose ke publik bisa berbeda dengan hasil pemeriksaan riil karena sudah disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah pusat. Bahkan, hasil pemeriksaan yang sudah dibuat BPK harus mendapat persetujuan istana terlebih dahulu sebelum diserahkan pada legislatif.
Tapi itu cerita lama. Setelah reformasi tak ada lagi cerita intervensi. Konstitusi hasil amandemen memberi mandat BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Kini tugas utama badan pemeriksa adalah memberi pernyataan profesional atau opini terkait informasi keuangan yang diperoleh dalam laporan keuangan pemerintah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. BPK Kawal Harta Negara
Sebelum menilik bagaimana fungsi dan peran BPK setelah era reformasi, yuk kita intip dulu video mengenal BPK yang diunggah dari akun facebook resmi BPK RI berikut 🙂
https://www.facebook.com/humasbpkri.official/videos/340534526411616/
Visi
Menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui
pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.Misi
1. Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri
2. Melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen, dan profesional.
Salah satu bentuk kemandirian dan indepensi BPK terlihat dari proses pemilihan pimpinan. Bila dulu pimpinan BPK diangkat oleh presiden atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, maka sekarang pimpinan dipilih dari dan oleh anggota BPK. Laporan hasil pemeriksaan BPK kini juga tak lagi harus dikonsultasikan dulu dengan pemerintah sebelum diserahkan pada legislatif.
Sebagai pemeriksa, tugas utama BPK adalah melakukan audit. Mengecek apakah penggunaan anggaran sudah sesuai aturan atau belum. Pemeriksaan dilakukan terhadap semua instansi dan lembaga pemerintah meliputi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan Lembaga atau Badan lain yang mengelola keuangan negara.
Selain memeriksa, BPK juga bisa melaporkan adanya indikasi pidana dalam penggunaan uang negara kepada penegak hukum. Makanya jangan heran bila pada hingar-bingar berita di media mengenai kasus korupsi, hasil audit BPK sering disebut-sebut. Sebab selain melaksanakan pemeriksaan rutin tahunan, BPK juga bisa melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu termasuk atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2006, pemeriksaan dilakukan sesuai standar meliputi standar umum, standar pelaksanaan pemeriksaan, serta standar pelaporan. Kriteria pemeriksaan bersumber dari ketentuan peraturan perundangundangan, standar yang diterbitkan organisasi profesi tertentu, kontrak, dan aturan masing-masing entitas objek pemeriksaan yang sudah dikomunikasikan dengan pihak yang bertanggungjawab.
Hasil pemeriksaan selanjutkan akan diuji oleh tim pengendali secara bertahap. Selanjutnya akan diserahkan pada pimpinan BPK yang dirangkum menjadi opini yang menentukan kewajaran laporan keuangan. Opini akhir inilah yang akan disampaikan pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Secara teknis, berikut mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor BPK
Dalam memberikan opini terhadap Laporan Keuangan, BPK memiliki empat jenis opini.
- Wajar Tanpa Pengecualian.
Opini WTP diberikan jika laporan keuangan telah dibukukan dan diungkap secara benar dan wajar dalam semua hal yang material.
2. Wajar Dalam Pengecualian
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan jika laporan keuangan telah dibukukan dan diungkapkan secara benar dan wajar, dalam semua hal yang material, namun masih terdapat pengecualian.
3. Tidak Wajar
Opini Tidak Wajar yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak disajikan dan diungkapkan secara benar dan wajar.
- Tidak Menyatakan Pendapat
Opini tidak menyatakan pendapat atau biasa disebut disclaimer diberikan jika laporan keuangan tidak dapat diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan. Opini tersebut diberikan apabila BPK selaku auditor tidak yakin dengan laporan keuangan yang diberikan pemerintah atau lembaga.
Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK selanjutnya harus ditindaklanjuti oleh pemerintah, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait. Sesuai Undang-Undang, bagi kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang tidak menindaklanjuti hasil audit BPK bisa dikenakan denda hingga Rp 500 juta.
Dalam mempermudahkan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, sekarang BPK memiliki aplikasi berbasis web bernama Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Aplikasi ini dikembangkan untuk mengelola data pemantauan tindak lanjut secara real time antara BPK dengan entitas yang diperiksa.
Manfaat Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) antar lain
- Proses monitoring secara real time sehingga meningkatkan kinerja pemantauan Tindak Lanjut (TL)
- Meningkatkan partisipasi entitas secara lebih aktif dalam proses pemantauan TL
- Early warning diberikan secara otomatis dan berkala oleh aplikasi sehingga mengurangi risiko pidana karena kelalaian menggunakan TL
- Kelengkapan dokumentasi dan validitas data terjaga serta kemudahan pencarian dokumen TL
- Imbal balik dengan program E-audit.
Garda Pengawal Harta Negara
Kemajuan pembangunan yang saya saksikan di Kabupaten Tanah Datar boleh jadi juga dirasakan oleh daerah lain di Indonesia. Apalagi, dari tahun ke tahun, jumlah daerah kabupaten dan kota yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK makin meningkat. Di Sumatera Barat daerah lain yang juga mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun anggaran 2016 adalah Padang Pariaman.
Kehadiran BPK sebagai pemeriksa akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah daerah juga terlihat dari banyaknya kerugian negara yang bisa ditekan. Sesuai Undang-undang, Badan Pemeriksa bisa meminta daerah mengembalikan penggunaan uang yang dianggap tidak tepat dan sehingga merugikan negara.
Berdasarkan data resmi dari BPK, sepanjang 2005-2016, BPK telah berhasil memaksa sejumlah pemerintah daerah mengembalikan asset atau menyetorkan uang senilai RP 14,48 triliun pad akas negara atau kas pemerintah daerah. Nilai ini masih mungkin bertambah karena masih ada Rp28 tirilun lagi hasil pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti oleh sejumlah pemerintah daerah.
Tak hanya memeriksa laporan penggunaan anggaran pemerintah daerah, sesuai Undang-Undang Dasar, BPK juga mendapat amanah mengawal penggunaan harta negara oleh pemerintah pusat, BUMN, Kementerian dan Lembaga serta institusi lain yang diatur konstitusi. Dari pengawalan itu, sepanjang 2005-2016, kehadiran BPK telah menjauhkan negara dari kerugian akibat penyalahgunaan anggaran.
Selain mengembalikan kerugian negara, pemeriksaan akuntable, independen dan terukur yang dilakukan oleh BPK dalam sepuluh tahun terakhir juga telah meletup semangat pemerintah daerah dan instansi pemerintah untuk bekerja lebih baik lagi. Hal ini terlihat dari peningkatan capaian opini WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sekitar 70 persen pada 2016.
Capaian opini pada LKPD telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah dan peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019. Pemerintah provinsi yang memperoleh opini WTP berjumlah 91 persen dari target 85 persen, pemerintah kabupaten sejumlah 66 persen dari target 60 persen, dan pemerintah kota sejumlah 77 persen dari target 65 persen.
Resume hasil pemeriksaan seperti tercermin dari grafis berikut, menunjukkan pentingnya peran BPK dalam mengawal harta negara.
Angka yang sungguh fantastis bukan. Bila satu keluarga miskin membutuhkan Rp 30 juta untuk makan dan membiayai sekolah selama satu tahun, maka uang senilai Rp 70,19 triliun itu bisa menghidupi sebanyak 70 juta keluarga miskin selama 10 tahun plus membangun puluhan rumah sakit, sekolah dan rumah ibadah.
Hasil pemeriksaan terakhir, BPK telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp13,70 triliun pada semester I tahun 2017. Jumlah itu berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara, koreksi subsidi, dan koreksi cost recovery.
Kontribusi BPK pada peningkatan kinerja juga terlihat dengan memberikan 463.715 rekomendasi pada pemerintah, BUMN/BUMD dan Badan Lainnya agar bekerja lebih lebih tertib, hemat, efisien, serta efektif. Dari seluruh rekomendasi tersebut, sebanyak 320.136 rekomendasi atau 69 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.
Peningkatan capaian ini tentu saja akan menjadi pelecut semua instansi untuk lebih baik lagi di masa mendatang. Apalagi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK juga dijadikan tolak ukur dalam memberikan reward kepada daerah, kementerian dan lembaga. Reward yang diberikan misalnya penambahan alokasi dana bagi hasil untuk pemerintah daerah. Sedangkan punishment berupa pemotongan anggaran operasional.
Meski begitu, opini yang diberikan oleh BPK bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah indicator. Peletup bagi pemerintah daearah, kementerian, BUMN dan lembaga untuk bekerja lebih efektif dan lebih akuntabel. Lebih berpihak pada proses dan penggunaan anggaran yang terukur dan untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Pada akhirnya, kehadiran BPK sebagai pengawal negara harus mendapat dukungan dari semua pihak. Semoga di usia yang ke-71 tahun ini BPK makin menunjukkan kiprahnya sebagai barometer dalam memajukan negara, menjamin terwujudnya Indonesia Sejahtera. ***
Sumber
- Buku Saku, Mengenal Lebih Dekat BPK
- Ikhtisar Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2017 (link di sini)
- Gambaran Umum BPK RI, (link di sini)
- Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ( Link di sini)
Tanpa BPk dikuatirkan juga makin banyak penyelew3enangan keuangan negara ya mba. Tapi semuanya juga butuh kerjasama berbagai pihak termasuk masyarakat ya mbaa
Iya mba setuju. Kerjasama dan dukungan smeua pihak agar hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK bisa memberi manfaat maksimal untuk kemajuan bangsa ya.
Beneran loh Mba, waktu aku mudik ke Boyolali padahal ke Kampung, jalanannya emang keren abis, meskipun pinggir2 sawah menghampar, kalah deh jalannya ke rumah ku hihii
Transparansi dan akuntabilitas penganggaran bisa mendorong pemerintah daerah bekerja lebih baik ya mba. Hal yang patut disyukuri sekarang lagi sekarang proses pengawasan dan tindak lanjut di BPK jadi lebih diperhatikan.
Keren ya pembangunannya terlihat sekali dan bersih pula dananya, sampai dpt penghargaan dari BPK. Memang perlu sih BPK kasih apresiasi2 seperti ini, supaya pemerintah daerah terpacu untuk punya target
Iya bener mba setuju. Menurut saya hasil opini dari BPK bisa jadi lecutan pemerintah untuk membenahi di sana sini ya… semoga nanti semua daerah pada berlomba2 dengan cara benar untuk meraih WTP
Semoga jadi inspirasi untuk kota-kota lainnya ya. Semakin benar keuangannya, bias semakin maju kotanya dan bener-bener bias bermanfaat untuk membangun masyarakat.
Harapannya ini menjadi keharusan ya mba… karena mengelolz uang rakyat dengan benar bukan prestasi… tapi keharusan dari setiap pegawai negeri yang membelanjakan uang rakyat..
Semoga bisa menjadi teladan dan cotoh untuk daerah lain yaa mbaa.
Semoga semakin banyak pemimpin baik yang terpilih dan membawa daerahnya semakin baik dan bertanggung jawab dengan uang yang dikelolanya…
Salut dengan tanah datar, semoga ke depannya terus dengan predikat WTP yaa
Iya mba… semoga semakin banyak daerah yang memperkuat pengendalian internalnya sehingga BPK tidak perlu setiap tahun memperingatkan adanya potensi kerugian negara atau aturan perundang-undangan yang dilanggar
Wow! 6 kali berturut2 WTP? Salut dengan para pejabat dan pelaksana pemerintahan di sana ya, Mba? Andaikan daerah2 lainnya juga menerapkan hal serupa, betapa nyaman dan damai serta indahnya setiap pelosok negeri ini ya? 🙂
Aminn… semoga semakin banyak pemimpin baik dan benar-benar mempertanggung jawabkan belanja yang mereka lakukan. Bukan sekadar WTP yang artinya pencatatannya sudah sesuai dengan norma akuntansi, akan tetapi juga tepat sasaran dengan belanja yang dibutuhkan masyarakat…
Tanah Datar keren banget.. Semoga bisa jadi contoh untuk daerah lain..
Semoga semakin banyak daerah yang bertanggung jawab karena itu sebuah keharusan ya mba…
baru tahu sistem kera BPK kaya gitu mba Ira. dulu tahu nama BPK cuma dari buku sekolah aja, hehe
Karena tugasnya di belakang layar barangkali ya mba… mereka lebih banyak melakukan pemeriksaan apakah belanja ASN sudah tepat dan dapat dipertanggungjawabkan atau belum
Ira ada hubungan saudara sm susi (sri parmala susi) ya. Pernah lihat foto liburan akhir tahun kmrn di status susi.
Itu Kakak Ira, Uni… Kakak yang paling besar…
Salut dengan daerah-daerah yang mendapat predikat WTP murni tanpa embel-embel apapun.
Semoga selain benar secara aturan sehingga diberi ganjaran WTP juga penganggaran yang memang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat ya mba…
terima kasih mba, jadi tau nih tugas pokok dan fungsi BPK.. nambah wawasan baru hehe
Semoga bermanfaat ya mba… dan semoga kita sadar, bahwa penyimpangan disekitar kita dapat dilaporkan ke berbagai instansi negara, termasuk melalui BPK sehingga menjadi koreksi bagi aparat untuk menjadi lebih baik
Iya juga yaaa, kinerja BPK turut mensukseskan pembangunan, pelaporan keuangan jadi lebih transparan, ngga ada lagi yg bernai macem2
Iyes banget mba. Makanya penguatan BPK sangat penting agar makin profesional dan independen dalam melakukan pemeriksaan.. jadinya yang bagus kan pemerintah juga dan manfaatnya untuk masyarakat luas
Semoga BPK bisa terus berjaya ya Mbak biar ga marak proyek2 fiktif n praktik KKN
Yup. Selama inu proyek fiktif dan KKN sudah sangaaaattt merugikan negara ya. Semoga ga marak lagi biar rakyat makin sejahtera..
BPK ini membantu negara banget yahh.. Ngerinkakau gak ada lembaga ini.. Uang buat proyek pembangunan jalan dibeliin tas hermes wakakakak.
Ulasannya mantap jadi tahu banyak tentang BPK
Iya mba.. tugas dan wewenanya bila merujuk UUD 45 hasil amandemen benar2 krusial kalau menurut saya. Mereka jadi aemacam lembaga pelecut untuk pemerintah, kementerian dan lembaga serta daerah untuk lebih baik lagi dalam mengelola uang rakyat..
Semoga BPK selalu amanah dalam mengemban tugasnya sebagai pengawal harta negara ya Mbak. Aaamiin… Good Luck Mbak Ira.. 🙂
iya amin. penting banget ya punya BPK yang amanah mas..
Keren mbak! Semoga makin bnyk pemerintah daerah & masyarakat yg bisa sama-sama mengawasi pembangunan tepat sasaran. Rakyatnya biar makin sejahtera. Pejabat pun ga perlu drama saat diperiksa. Hehe
Iya, makin banyak pemerintah daerah yang termotivasi untuk mengelola keuangan dengan lebih baik tentu akan lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Berarti dana-dana aman yang dengan adanya BPK ini. Semoga menjadi contoh bagi yang lainnya.
ya paling tidak bisa jadi pelecut untuk lebih baik.. apalagi didukung dengan semangat pemerintahan yang bersih dari aparatnya…
Bapak mertuaku pas masih blm pensiun dulu beberapa kali berurusan dengan BPK. Emang bener makin ke sini BPK pengawasannya makin ketat 😀
Aamiin moga kinerja BPK makin baik dan amanah TFS
aminn. saya pun berharap di semoga kinerja mereka makin baik… biar rakyat makin sejahtera. ye kan kita yng senang…
saya sudah beberapa kali membantu instansi kerja saya mempersiapkan laporan keuangan mba, dan syukur hasil yang didapat pada tahun 2016 dan 2017 kemarin adalah WTP murni hehehe.. tapi pas tahun 2015 dulu pernah WDP juga..
Namun kalau opini saya pribadi, sering terlintas pertanyaan “masa iya sih BPK gak memperjualbelikan opini WTP apalagi di era saat ini?” yaa semoga ini enggak terbukti mba
wohooo Mas Tomi jadi sering berurusan nih berarti dengan BPK.
hmm, mengenai asumsi itu wallahualam ya, kalaupun benar saya berharap itu cuma badguy, oknum yang memanfaatkan kesemapatan. 🙂
selama ini tak kira semua itu urusan KPK aja, ternyata kebalik ya, KPK mulai beraksi setelah dapet hasil dari BPK, berarti keren banget nih BPK
nais artikel bund
nah bener… bahwa ternyata ada peran besar BPK di balik semangat melawan korupsi di tanah air kan.. 🙂
Bahasannya dalem banget mba Ira.
Aku yang bukan berlatar belakang dari ekonomi jadi banyak pengetahuan baru, meskipun saat baca sering mengernyitkan dahi ((gak paham)).
Sambil membayangkan saudara aku yang sedang tugas di BPK Sulawesi.
^^
wah, saudara mba Lendy ada yg bertugas di BPK ya. pasti hectic banget ya kerja di sana. melihat deretan angka-angka… hihii, sampaikan salam ya mba buat saudaranya. semoga tetap semangat dalam bertugas..
Aspek akuntabilitas menjadi sangat penting, terlebih uang negara yang berasal dari pajak yang kita bayarkan. Dengan adanya BPK bisa meminimalisir hal-hal yang mungkin saja terjadi dalam penggunaan anggaran.
yess mas. dan menurut saya hal yang paling penting dari kehadiran BPK ini adalah sebagai peletup bagi setiap instansi yang mengelola uang negara untuk semakin akuntabel ya..
Pembangunan semakin merata di berbagai kota di seluruh provinsi dan pembangunan memang memang biasanya membutuhkan dana yang mesti dikawalnoleh bpk agar pengunaannya benar dan tepat
yess mba. dan dalam hal mengawal harta negara ini sebenarnya perlu partisipasi semua orang ya termasuk masyarakat… jadi tidak hanya mengandalkan BPK
semoga pembangunan semakin merata di indonesia, gak cuma di kota aja tapi di desa-desa juga. aku dukung BPK memeriksa keuangan negara dengan sebenar-benarnya agar gak ada penyelewengan dana di pemerintahan.
iyess mba.. bagaimanapun pembangunan di desa ataupun di kota hakikatnya sama aja ya, untuk kesejahteraan rakyat. jadinya memang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati leh pemerintah dan ga boleh ada yang dikorupsi. hihi
BPK saya pikir hanya memikirkan uang saja ternyata mereka mengawasi terus menerus pekerjaan yang berbau uang ya mba. Baru tau saya
nah kan…. ternyata perannya besar banget kan dalam mewujudkan transaparansi dan akuntabilitas keuangan negara…
Semoga BPK sebagai pengawal keuangan negara di usia yang ke-71 tahun ini, semakin menunjukkan kiprahnya sebagai barometer dalam memajukan negara dan menjamin terwujudnya Indonesia yang sejahtera
aminn.. iya biar rakyat makin sejahtera ya mba..
Meski orang minang, sy arang ke batusangkar.paling klu ada jalan jalan.apalagi skrg sdh di rantau.
Tp kotanya mmg bersih. Salut jg sering dapat WTP dari BPK.
.
iya mba. saya pun baru tahu ternyata WTPnya berturut-turut. hihi, senang juga sebagai warga tanah datar. tapi ini jadi lecutan banget biar lebih baik…
Proses menjadi WTP cukup panjang juga ya mbak. Semoga kinerja BPK ke depannya semakin cihuy dan semakin banyak kabupaten yang mendapat peringkat WTP
Iyess mba. Dan di setiap proses itu melibatkan beberapa auditor juga. Apalagi pas panelnya.
Amin
semoga semua anggota BPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan didukung oleh seluruh masyarakat indonesia, aamiin
lembaga yang baik tanpa dukungan yang baik akan sulit untuk baik
yess mba. dan menurut saya hal yang paling penting dari kehadiran BPK ini adalah sebagai peletup bagi setiap instansi yang mengelola uang negara untuk semakin akuntabel ya..
Dahsyat ya BPK ini.. harus bersih banget ya orang2nya kalau gitu biar ga silau sama duit!
Jadi belajar banyak tentang BPK mbak hehehe saya biasanya paling sering dengernya KPK. tapi ternyata memang ada yg namanya BPK juga. Makasih untuk penjelasannya mbak 😀
Wah, aku berasa belajar lagi baca blognya mbak ira, hihi anak iesp murtad nih.
Tapi alhamdulillah, 3 tahun terakhir ini pembangunan merata ke seluruh daerah di Indonesia ya, semoga berjalan seyerusnya, biar tidak ada lagi ketimpangan pembangunan.
seneng sih bacanya, jd kesannya pemerintah enggak pilih kasih ya kak hehe
Nice mbk.
Masih banyak teman2 skrng yang malah g tau sama sekali apa itu BPK.
Dengan tulisan mbk ini, terjawab lah sudah,
Semoga BPK selalu konsisten dalam membela negara kita. aminn
mbak ira bisa aja bikin tulisan gini 🙂 keren..
Saya habis entry meeting pemeriksaan LK sama BPK. Haha. Sudah terbayang peningnya yang diaudit dan pastinya yang mengaudit. Tapi ya namanya tugas 😀
Tulisan nya bagus mba, aku juga pengen ikutan. Belum ada ide hehehe.. tapi memang semua yang berurusan dengan uang rakyat harus transparan
yess mas. dan menurut saya hal yang paling penting dari kehadiran BPK ini adalah sebagai peletup bagi setiap instansi yang mengelola uang negara untuk semakin akuntabel ya..