Tarif KRL Jabodetabek Naik per 1 Oktober 2016? Ternyata Ini Lho Alasannya
|Temans, bila berencana melakukan perjalanan dengan KRL mulai 1 Oktober jangan kaget ya.
Soalnya pemerintah berencana menaikkan harga tiket KRL. Padahal sudah asyik ya bisa naik kereta dengan tiket murah. Cukup Rp 2 ribu saja.
Kalau melihat persentase kenaikannya lumayan banget lho. Sebesar 50 persen. Artinya yang biasanya Rp 2 ribu untuk perjalanan 25 kilometer pertama akan naik menjadi Rp 3 ribu.
Iya sih, kalau dipikir masih tergolong murah dibanding moda transportasi lain. Naik Busway saja harus merogoh kantong Rp 3.500, ya ga.
Nah sebagai konsumen, salah satu hal yang perlu kita tahu itu adalah kenapa sih pemerintah menaikkan tarif KRL hingga 50 persen?
Jadi ternyata temans, menurut Pak Zulfikri, Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, kenaikan ini dipicu aturan penyesuaian tarif yang telah diterbitkan oleh Menteri Perhubungan. Pemerintah, katanya, telah menyiapkan skema kenaikan semenjak penyusunan anggaran subsidi bagi penumpang KRL akhir 2015 lalu.
Wah sudah lama yang ternyata rencana ini. Kenapa sih Pak baru diberlakukan sekarang? 🙂
Jadi menurut Pak Zulfikri berdasarkan skema kenaikan tarif yang sudah disusun sejak Juli 2015 itu saat ini sebenarnya tarif KRL untuk perjalanan 25 kilometer pertama itu adalah Rp 5 ribu. Tapi karena pemerintah lagi menggalakkan agar masyarakat bersedia pindah dari moda transportasi pribadi ke angkutan massal maka pemerintah mengeluarkan subsidi sebesar Rp 3 ribu.
Ibaratnya kita sedang mendapat korting sehingga penumpang KRL cukup membayar Rp2 ribu setiap perjalanan jarak dekatnya.
Sedangkan untuk perjalanan di atas 25 kilometer, maka tarif dasar akan ditambah Rp2 ribu setiap kilometer. Namun karena ada subsidi, selama ini penumpang cukup membayar tambahan sebesar Rp 1 ribu untuk 10 kilometer berikutnya.
Bagaimana skema kenaikan setelah 1 Oktober nanti?
Nah, setelah kenaikan, ternyata tarif untuk perjalanan 25 kilometer pertama yang semula Rp 5 ribu naik menjadi Rp6.250. Dari jumlah itu pemerintah menaikkan subsidi dari Rp 3 ribu menjadi Rp 3.250 sehingga tarif yang harus dibayar penumpang menjadi Rp 3 ribu saja.
Sementara untuk 10 kilometer juga naik menjadi Rp2.500. Namun subsidi pemerintah telah dinaikan menjadi Rp1.500 sehingga tidak berdampak bagi konsumen karena kita tetap membayar kelipatan Rp1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.
Kenapa ya tarif KRL harus naik?
Salah satu alasannya menurut Pak Zulfikri karena naiknya biaya operasional. Ditambah lagi dengan adanya kenaikan upah pegawai dan karyawan PT KAI.
So temans, itu dia ceritanya di balik kenaikan tarif KRL mulai 1 Oktober mendatang. Semoga infonya berguna dan teman tak bertanya-tanya dalam hati lagi ya.
Kata pepatah sih, tak kenal maka tak sayang. Tak sayang maka tak cinta. 🙂
Whahaa aku baru tau. Oke oke
Semoga berguna mba
Wah, sekarang ongkos PP ke kampus saya jadi Rp 8ribu dong 🙁
Gapapa sih, asal KRL ga ngetem-ngetem aja, Mbak. Saya milih KRL karena bebas macet soalnya *kecuali karena ngetem*
nah iya ya. pas ngetem itu bikin ga nyaman ya. apalagi kita ga tahu ngetemnya sampai berapa lama…
Update sekalih mba sygnya qu ga prnh naik krl hehehe
kapan2 main ke jkt jangan lupa ya. asyik lho mba
Wahh.. jadi naik karena itu.. wajar sih ya
Apa lagi masih disubsidi.. Tidak apa-apa naik harganya, juga untuk kesejahteraan penumpang serta karyawan PT.KAI..
iya mba. masih dalam batas normal aja kok. mudah2an makin baik ya pelayanannya.,.