Perlukah Punya Kartu Kredit? Ini 6 Hal yang Perlu Dipertimbangkan
|“Halo selamat pagi, dengan Bu Ira?”
“Perkenalkan saya Diana dari Bank Inilahdia. Kami ingin menawarkan ibu pembuatan kartu kredit dengan berbagai kemudahan bla, bla, bla….”
Hayo, siapa yang pernah mendapat panggilan telepon dari nomor tidak dikenal dengan kode daerah di depannya. Hmm, penasaran bukan? Apalagi kalau memang sedang menunggu-nunggu kabar baik. Ah seandainya yang menelepon adalah panitia event atau panitia lomba.
Dan…, alangkah kecewanya begitu mengetahui yang menelepon adalah agen kartu kredit. Well, mostly, kalau sudah mendengar yang menelepon adalah petugas kartu kredit, saya akan menutup sambungan telepon itu. Bukan apa-apa sih, sebab saat ini saya sudah memiliki dan belum berniat nambah lagi.
Bagaimana dengan temans. Apa yang akan temans lakukan bila ada marketing kartu kredit yang menelepon? Mau menutupnya juga?
Nah, buat temans yang sudah punya kartu kredit barangkali sudah tahu ya bagaimana plus minusnya. Namun bagaimana dengan yang belum punya? Banyak yang rekomendasikan agar punya kartu kredit, tapi buat apa? Kalau cuma buat alat pembayaran buat apa? Bukankah sudah ada kartu debit?
Sebelum bicara lebih jauh mengenai kartu kredit yuk cari tahu dulu sebenarnya benda apa sih ini.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakan kartu maka:
Kartu Kredit adalah alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai.
Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran
Sederhananya Kartu Kredit adalah alat bayar dengan sistem kredit di mana pemegang kartu bisa menggunakan manfaat terlebih dahulu dengan penerbit kartu meminjamkan pemegang kartu uang sejumlah limit yang disetujui.
Kehadiran kartu kredit di tengah masyarakat memang ditujukan untuk menjawab kebutuhan akan kepraktisan dalam bertransaksi. Sekarang ke mana-mana orang lebih nyaman melakukan transaksi melalu kartu baik debit maupun kredit sehingga tak perlu membawa uang cash dalam jumlah besar.
Bagi saya sendiri, bertransaksi menggunakan kartu juga menghindarkan dari kalap mata saat belanja. Biasanya kalau lagi pegang uang tunai, gak berasa uang keluar dari tas, main tarik saja. Ee pas sampai di rumah baru tersadar ternyata sudah habis banyak.
Nah, kalau pakai kartu, urusan belanja bisa terukur. Biasanya setelah bertransaksi di satu merchant langsung nongol tagihannya dan langsung ingat diri untuk berhemat.
Bedanya antara kartu kredit dan kartu debit adalah sumber uangnya. Kalau kartu debit bersumber dari pemotongan uang tabungan. Sedangkan kartu kredit justru mengandalkan kepercayaan dari bank. Ibaratnya; belanja barang di depan, bayar belakangan. Kapan bayarnya, ini yang harus diperhatikan.
Sebagai alat bayar, pemegang kartu kredit pun perlu menggunakan dengan bijak. Sebaliknya, bila kurang hati-hati bisa terjerumus. Sesaat sih memang enak bisa belanja dan makan-makan besar. Tapi buntutnya bisa dikejar-kejar debt collector. Ditelepon setiap saat, didatangi ke kantor dan ke rumah dan bahkan ditunggui di depan pintu. Duh jangan sampai ya.
Meski begitu sebagai alat bayar, punya kartu kredit juga banyak untungnya. Bisa dapat diskon berlimpah, bisa akses di banyak merchant dan negara, bisa membantu juga saat darurat. Keuntungan ini akan lebih berasa apabila bisa digunakan dengan tepat dan tak menunggak saat membayar cicilan.
Sayang lho temans, kalau sampai menunggak. Bunga cicilan kartu kredit ini sangat besar. Kalau sebulan saja bunga yang dikenakan sebesar 3 persen maka satu tahun bunganya 36 persen. Wihiii… kalikan deh bunganya berapa.
Nah, biar aman saat menggunakan kartu kredit yuk cari tahu dulu, apa saja hal yang perlu kita pertimbangkan.
- Tujuan kepemilikan
Hal mendasar untuk memiliki kartu kredit adalah tujuan penggunaannya. Karena berbunga tinggi sebaiknya hindari kepemilikan tanpa tujuan kurang jelas. Bila tak memiliki mobilitas tinggi sebaiknya hindari memiliki kartu kredit. Sebab meski tak digunakan biasanya tetap akan biaya administrasi tahunan yang harus dibayar. Nah kan, malah jadi beban.
Kartu kredit sebaiknya dimiliki bila punya mobilitas tinggi dan juga punya usaha. Untuk yang punya mobilitas tinggi kartu kredit bisa dipakai untuk pesan tiket, penginapan atau makan ataupun pembelian kebutuhan produktif lain.
- Pilih kartu kredit yang punya jaringan luas.
Perlu mengetahui apakah bank penerbit kartu kredit punya jaringan luas atau tidak. Biasanya semakin luas jaringan bank penerbit kartu kredit maka akan semakin banyak merchant yang bekerja sama dan menyelenggarakan promo. Misalnya kartu kredit bank A bekerja sama dengan agen travel, rumah makan, pusat belanja, dan toko online. Sedang kartu kredit bank B hanya bekerja sama dengan agen travel dan toko online. Cara mengetahui bank mana yang punya jaringan luas dan bisa dilihat dari portofolio masing-masing bank penerbit kartu kredit.
Demikian juga jika kartu kredit sebagai alat bayar barang dagangan ataupun kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Temans, bisa memilih bank penerbit kartu kredit yang bekerja sama dengan pusat grosir, pusat perbelanjaan maupun sentra kulakan. Biasanya untuk menarik pelanggan mereka akan memberikan diskon tambahan jika membayar menggunakan kartu kredit bank yang mereka sudah bekerjasama.
- Jangan Lewati Batas
Bank Indonesia sebagai regulator telah mengatur bahwa kepemilikan kartu kredit harus berpatokan pada penghasilan. Limit plafond yang diizinkan dua kali hingga tiga kali penghasilan bulanan. Limit ini sudah dipertimbangkan oleh BI berdasarkan kemampuan bayar para pengguna. Karena itu jangan tergoda melewatinya. Sekali terlewati akan merepotkan diri sendiri. “Lebih besar pasak daripada tiang.”
Memang bisa belanja di atas limit? Sssttt jangan salah lho temans. Beberapa bank penyedia kartu kredit memang menyediakan dan menawarkan pengguna plafond di atas limit. Setelah menggunakan kartu dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran lancar, maka akan ada marketing yang menghubungi bahwa limit kartu dinaikan jadi lebih besar. Bahkan kenaikannya bisa 30 persen dari limit awal.
- Langsung Lunasi
Sesuai tujuan utamanya, kartu kredit merupakan alat bayar maka setelah digunakan langsung dilakukan pelunasan. Paling lambat pelunasan dilakukan sebelum hutang tercatat. Setiap bank menentukan tanggal hutang dicatat atau istilahnya cetak tagihan berbeda-beda. Pastikan ketika menggunakan kartu kredit mengetahui tanggal cetak kartu.
Pelunasan sebelum tanggal cetak kartu akan membuat kita dibebaskan dari bunga. Sudah dapat diskon promo karena membayar dengan kartu kredit, plus tidak dikenakan bunga pula. Sungguh menyenangkan. Apalagi membayarnya bisa ditunda hingga cetak kartu. Jika barang dagangan yang dibayar dengan kartu kredit dapat terjual dengan keuntungan yang pantas, jadi tambah untung kan.
Namun bagaimana jika tidak dapat melunasi sebelum tanggal cetak kartu? Nah ini waktunya kencangkan ikat pinggang. Bunga kartu kredit sangat mahal, saat ini rata-rata bank menetapkan bunga 2,95% perbulan atau setara 35,4% setahun.
Bank biasanya mensyaratkan melakukan pembayaran minimal 10% dari tagihan. Dengan pola rekomendasi itu, hutang kartu akan sulit lunas karena sebagian besar hanya untuk membayar bunga. Sementara pokok hutang berkurang sangat sedikit. Maka begitu ada kesempatan segera bayar hutang kartu kredit dengan semaksimal. Bahkan kalau perlu segera lunasi. Sekali lagi ini karena bunga yang besar. Sayangkan kalau angsuran yang dibayar hanya untuk menutupi bunga. Kapan lunasnya? 🙂
- Pahami iuran tahunan
Saat ini banyak bank penerbit kartu kredit yang memberi penawaran gratis iuran tahunan. Akan tetapi iuran gratis ini hanya untuk tahun tertentu. Ada yang menggratiskan satu tahun ada yang dua tahun namun sejumlah bank juga menawarkan gratis seumur hidup. Memahami iuran tahunan diperlukan agar tak masuk dalam jebakan ketidaktahuan.
Contohnya begini, setelah melakukan pembayaran lunas tagihan temans merasa tidak ada lagi kewajiban. Lalu kartu kredit terlupakan begitu saja selama beberapa tahun. Namun tiba-tiba datang di tahun keempat, datang telepon dari debt collector yang menyatakan ada tunggakan. Jumlahnya besar pula.
Ternyata tunggakan akibat iuran tahunan itu juga dikenai bunga sehingga jumlahnya semakin besar dari tahun ke tahun. Bunga ini kemudian ditambahkan ke dalam pokok iuran tahunan dan menjadi hutang baru. Demikian terus setiap bulan hingga dilakukan pembayaran. Tagihan jenis ini celakanya baru akan muncul setelah cukup lama dan jumlahnya bisa jutaan. Lebih celaka lagi yang menagih adalah debt collector.
Karena itu, jika kartu kredit memang sudah tidak digunakan segera tutup dari buku bank. Walau seringkali proses menutup ini juga melelahkan karena bank tentu tidak ingin kartu kreditnya ditutup apalagi oleh nasabah yang lancar membayar. Oya, soal penutupan kartu kredit ini pastikan temans melakukannya langsung ke bank penerbit kartu bukan melalui agen atau marketing.
Tips dari saya setelah melakukan proses penutupan beberapa hari kemudian temans coba kembali menelepon customer service bank penerbit kartu untuk menanyakan status kartu. Saya pernah melakukan penutupan satu kartu kredit dan harus cross check berulang kali. Sebab pada penutupan pertama meski menurut customer service pertama sudah ditutup ternyata waktu dikonfirmasi ulang kartu kredit masih hidup. Akhirnya melakukan penutupan untuk kedua kalinya. Check and richek ya.
6. Periksa tagihan bulan
Terakhir yang tidak kalah penting selalu periksa dengan detail tagihan. Penting untuk mencocokan belanja dan tagihan yang tertulis. Juga memastikan tidak muncul tagihan tambahan seperti asuransi atau tagihan lainnya yang secara tidak sengaja disetujui ketika dikonfirmasi melalui telepon.
Itu dia temans enam hal yang perlu diperhatikan. Bagaimana apakah sekarang sudah punya jawaban apakah akan memakai kartu kredit atau tidak?
Oya, barangkali temans juga bertanya mengenai logo dalam kartu kredit. Ada dua logo yang dipakai yang mastercard dan Visa. Sebenarnya apa sih ini?
Logo mastercard dan visa ini sebenarnya adalah logo penyelenggara utama kartu kredit. Mastercard lebih banyak digunakan di Eropa sedangkan Visa di Amerika. Buat kita di Indonesia sih sebenarnya tak ada masalah menggunakan mastercard atau visa karena hampir semua merchant bisa menggunakan kedua layanan penyelenggara kartu kredit ini.
Joss banget mba artikelnya, aku kerja dibagian kartu kredit bank x, dan sering bgt bnyak complenan dari nasabah yg ternyata gk pahan cara pakai cc dan mereka asal pakai ajah.. Hikss
Mudah-mudahan sharing ini bermanfaat mbak…
Aku ga pernah punya dari gadis, Mba. Suamiku dulu punya pas nikah akhirnya ditutup.
Kadang kesulitan kalau sedang berpergian, banyak promo diskon yang mensyaratkan kartu kredit mbak. Kalau tidak ingin punya juga lebih baik mbak…
Memang sudah sepatutnya kita bijak menggunakan kartu kredit agar tidak terjebak pemakaian yang over limit.. Aku punya dua kartu kredit dan alhamdulillah gak jadi masalah.. karena aku selalu mengontrol pemakaiannya dan menggunakan kartu kredit untuk hal2 yang jelas bukan buat utang semata..
setuju mbak… kontrol itu harus agar jangan jebol ya mbak…
Saya mulai punya kartu kredit tahun 1990an.
Kita harus bijak menggunakannya agar dompet tidak jebol
Terima kasih tipnya
Salam hangat dari Jombang
wuih.. Pak De senior banget dalam bidang kartu kredit… siap… trimakasih petunjuknya Pakde… “Harus bijak menggunakannya agar dompet tidak jebol.”
Saya adalah pemula dalam menggunakan kartu kredit. artikel ini membuat saya tambah paham tentang penggunaan CC . makasih infonya
Alhamdulillah selama 10 tahun menggunakan kartu kredit, tetap bisa kontrol, sangat membantu memang, disaat akhir bulan tentunya..heheh
Terimakasih infonya saya tadinya ga mau tau akhir nya mautau hehhe