Begini Prosedur Naik Pesawat Saat Hamil Besar

Melakukan perjalanan di saat usia kandungan semakin besar ternyata tak sederhana. Ada sejumlah prosedur yang harus dilewati.

***

Saat usia kehamilan ketiga ini memasuki usia 34 week, saya kembali teringat pengalaman menjelang lahiran anak kedua kami, Azizah. Saat itu saya memilih melahirkan di kampung halaman, Padang. Berhubung saat itu saya masih berstatus sebagai pekerja, jadi urusan pulang kampung ini tak gampang juga. Saya perlu menyesuaikan waktu cuti kerja.

Maunya saya kalau bisa cutinya pas mepet tanggal lahiran saja, biar masa cuti lebih banyak dihabiskan setelah lahiran. Sewaktu lahiran anak pertama, Bintang, saya malah baru cuti setelah melahirkan.

Maklum sih, si sulung lahirnya dua minggu lebih cepat dari hari perkiraan lahir. Karena cutinya setelah lahiran jadi bisa menemani si sulung tiga bulan full sebelum akhirnya harus kerja lagi.

Ternyata hal yang sama tak bisa saya terapkan untuk kelahiran Azizah. Karena harus melahirkan di kampung, saya terpaksa cuti lebih cepat. Apalagi, setelah wara-wiri googling dan tanya semua maskapai ternyata ada batasan usia kehamilan yang diperbolehkan naik pesawat.

“Setiap maskapai memiliki batasan yang berbeda untuk penerbangan bagi ibu hamil besar. Hamil besar ini dihitung di atas 28 week.”

Dari hasil penelusuran dan tanya-tanya, rata-rata maskapai memberi batasan usia kehamilan yang diperbolehkan naik pesawat hanya sampai 32 week. Lion dan Garuda menerapkan batas 32 week ini.  Hanya beberapa yang membatasi maksimal 34 week seperti Citilink.

Mengenai batasan usia kehamilan naik pesawat ini pernah saya tulis dalam postingan terdahulu. Baca : Batas Usia Kehamilan yang Dibolehkan Naik Pesawat.

Nah karena ada batasan ini ya mau gimana lagi ya Moms. Mau tak mau saya terpaksa harus mengambil cuti lebih awal. Kalau tak ambil cuti di usia segitu bisa-bisa saya harus pulang kampung Jakarta-Padang naik bus. Ah rasanya gak sanggup deh dan beresiko deh menempuh perjalanan darat tiga hari dua malam saat hamil besar.

Akhirnya, saya dan suami memilih Citilink yang memberikan toleransi batas usia kehamilan yang dibolehkan naik pesawat paling maksimal yaitu 34 week.

Oya Moms, ini batas usia maksimal ya. Artinya tidak boleh lewat dari 34 week. Waktu itu berdasarkan perhitungan dokter usia kehamilan saya 34 week kurang dua hari. Huff, nyaris banget dilarang terbang.

Ketika hari H, perjalanan kami sempat mengalami sedikit kendala. Lantaran menurut dokter jaga di Bandara Soekarno Hatta, kehamilan saya sudah tidak diizinkan untuk terbang. Untunglah saya sudah membekali diri dengan surat keterangan dokter dan juga surat tertulis dari Maskapai mengenai aturan batas usia kehamilan. Alhamdulillah akhirnya kami diperbolehkan terbang.

Buat para Mom, yang berencana lahiran di kampung halaman seperti saya, atau  yang masih punya rencana bepergiaan pada saat hamil besar, penting banget buat memastikan aturan tiap maskapai. Apa saja sih hal yang harus disiapkan bila ingin terbang saat usia kehamilan sudah di atas 30 week.

Berikut Prosedur Naik Pesawat Saat Hamil Besar berdasarkan pengalaman saya.

  1. Pilih tanggal keberangkatan dengan mengacu HPL

Sangat penting untuk memastikan bahwa tanggal keberangkatan sudah disesuaikan dengan tanggal perkiraan lahir yang disampaikan dokter kandungan. Bila Moms belum mengetahui kapan HPL si calon bayi, tak ada salahnya untuk memastikan terlebih dahulu ke dokter kandungan sebelum memutuskan membeli tiket pesawat.

Setelah tahu kapan HPL, Moms perlu memastikan bahwa jadwal keberangkatan yang dipilih sesuai dengan aturan yang berlaku di tiap maskapai ya. Jangan sampai malah ujungnya ditolak dan balik kanan.

  1. Pastikan Moms mengetahui aturan pada maskapai yang dipilih

Bila moms berencana terbang perlu untuk mencari tahu aturan yang diberlakukan tiap-tiap maskapai. Informasi mengenai aturan penerbangan ini biasanya ada di salah setu menu pada website resmi tiap-tiap maskapai. Misalnya ada bagian Answer and Question. Bila lebih mau yakin ada baiknya Moms langsung menelepon costumer service maskapai.

Dulu, sewaktu mau terbang saya dan suami bahkan langsung mendatangi kantor maskapai untuk mendapat kepastian. Kami langsung datang ke kantor Citilink di daerah Slipi. Kantornya terletak di Menara Citicon lantai 15, jalan S Parman Jakarta Barat.

Kenapa saya langsung datang ke kantor mereka? Di kantor Citilink kami ingin meminta salinan aturan mengenai batas usia kehamilan ini. Dan sama seperti yang tertera di website, batas maksimal untuk citilink yaitu 34 week. Tak lupa kami mencatat nama CS yang melayani serta waktu dan tanggal kedatangan untuk berjaga-jaga bila dibutuhkan.

Maklum lho Moms, tak jarang kan kita mendapati perbedaan persepsi antara satu petugas dengan petugas lain. Dan ternyata benar banget, surat keterangan yang kami bawa dari kantor CItilink ini membantu ketika di bandara kami hampir ditolak karena dianggap melewati batas usia yang diperbolehkan.

Dokter bandara waktu itu menyatakan bahwa hanya boleh terbang maksimal 32 week. Ini seperti aturan yang berlaku di hampir seluruh maskapai. Karena kami punya salinan resmi jadi kami bisa tunjukkan ke dokter tersebut aturan yang berlaku di Citilink.

  1. Siapkan Surat Keterangan Dokter Kandungan

Surat keterangan dari dokter kandungan ini berisi penjelasan mengenai kondisi kandungan. Sebelum terbang sangat perlu memastikan bahwa Moms dan calon bayi berada dalam keadaan sehat dan layak terbang.

Pemeriksaan kandungan ini sebaiknya dilakukan menjelang hari H. Menurut beberapa keterangan maskapai saya dapati informasi bahwa surat keterangan ini harus berusia maksimal seminggu. Bahkan beberapa maskapai mensyaratkan hanya berlaku tiga hari sebelum keberangkatan.

Ketika hari keberangkatan, usahakan Moms datang lebih awal ke Bandara. Hal ini bertujuan agar Moms tidak perlu terburu-buru menjalani beberapa prosedur di Bandara.

  1. Pemeriksaan dengan dokter bandara

Ketika cek in Moms akan ditanya mengenai riwayat kehamilan. Bila tidak ditanya, ada baiknya memberikan petugas bahwa Moms tengah hamil besar. Hal ini diperlukan agar Moms bisa meminta kursi duduk dekat lorong. Ibu hamil besar perlu duduk dekat lorong supaya lebih punya ruang untuk rileks. Misalnya apabila pegal tinggal berjalan-jalan di asley atau lorong. Selain itu saat hamil besar biasanya kita akan lebih sering ke kamar mandi.

Setelah cek in petugas akan memandu untuk menjalani pemeriksaan ke dokter jaga yang ada di Bandara. Waktu saya dulu, ada petugas Citilink yang menemani kami. Di ruang pemeriksaan atau klinik bandara nanti Moms akan diperiksa. Dokter juga akan menanyai surat keterangan dokter kandungan.

  1. Pencatatan Kehamilan di petugas ruang tunggu

Setelah mendapat izin terbang dari Dokter bandara, Moms akan dipersilakan masuk ke ruang tunggu penerbangan. Nah di depan pintu ruang tunggu ini akan ada petugas yang meminta surat keterangan dari Dokter bandara dan juga dari dokter kandungan. Karena itu pastikan semua dokumen tersedia di tempat yang mudah diambil.

  1. Tanda tangan surat pernyataan.

Masih di meja petugas, nanti kita akan diberikan surat pernyataan. Seingat saya waktu itu surat pernyataan berisi keterangan bahwa maskapai tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yang tak diinginkan berkenaan dengan kehamilan kita.

Setelah itu, Moms akan diberi surat keterangan atau kertas kecil yang nanti diserahkan pada pramugari ketika akan memasuki pesawat

Setelah melewati semua prosedur ini maka Moms, sudah siap untuk terbang. Aturan dan prosedur di setiap maskapai bisa saja berbeda ya. Namun kurang lebih gambarannya seperti itu. Bila disimpulkan menurut saya, ketika akan terbang di usia kehamilan besar pastikan Moms melengkapi diri dengan

  • Salinan aturan penerbangan maskapai yang dipilih

  • Surat keterangan dokter kandungan

Selamat menempuh perjalanan ya Moms. Semoga kehamilan dan si kecil dalam kandungannya juga sehat dan bisa lahir dengan selamat.

Artikel Terkait

 

14 Comments

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *