Begini Cara Melaporkan Pungutan Liar pada Satgas Saber Pungli

satgas-pungli-jokowi

Temans sudah pada tahu dong ya, kalau saat ini pemerintah kita tengah melakukan gebrakan dalam pemberantasan pungutan liar.

Itu lho, pungutan siluman yang sering dikenakan oleh petugas nakal saat saat pengurusan berbagai administrasi publik. Bahkan, pungli ini juga sering kita temui di jalanan.

Nah, kabar baik selanjutnya, Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan pembentukan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada Jumat, 21 Oktober kemarin. Pembentukan satgas ini merupakan  kelanjutan dari diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Satgas bentukan Pak Jokowi ini memiliki empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. Sebelumnya pada 20 Oktober melalui akun twitter @Jokowi, presiden sudah mengatakan komitmen untuk pemberantasan pungli ini.

Salah satu cara yang menurut Pak Jokowi harus dilakukan adalah pembenahan dari birokrat. “Langkah kongkret melawan pungutan liar dimulai dari kepala daerah memberi contoh yang baik. Pungli melemahkan daya saing kita,” ujar Pak Jokowi seperti dikutip dari akun twitternya.

Kalau dipikir-pikir ya teman, soal pungli ini memang njelimet ya. Sudah menjadi kebiasaan sehingga hampir dianggap lumrah. Padahal yang namanya pungli tetap saja illegal. Tak peduli jumlahnya. Mau lima ribu, sepuluh ribu, dua ratu ribu, judulnya tetap pungli dan itu TIDAK BENAR. Ya ga?

Nah, dengan pembentukan satgas ini pemerintah juga berharap peran aktif masyarakat untuk terlibat. Caranya, siapa saja yang masih menemukan, merasakan, atau mengetahui adanya pungli bisa melaporkan langsung pada tim.

Ini 3 Cara Melaporkan Pungli

  1. Melalui Website Saberpungli.id

Website ini langsung berada di bawah koordinasi kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Semua temuan pungli bisa disampaikan di sini. Syaratnya setiap laporan harus dibuat setelah meregistrasi identitas untuk memastikan validitas laporan yang disampaikan.

Begini langkah-langkah pelaporannya.

  • Masuk ke situs Saberpungli.id

cara melaporkan pungli melalui saberpungli
cara melaporkan pungli melalui saberpungli
  • Registrasi data diri sebagai pengguna baru

Langkah selanjutnya adalah mengklik bagian registrasi yang terdapat pada menu. Namun tak semua desktop bisa mengakses form registrasi ini. Bila kesulitan menemukan formulir registrasi silakan langsung masuk melalui link berikut. http://saberpungli.id/registrasi.html

Setelah itu silakan isi semua data yang diminta, meliputi nama email, nomor handphone, username dan password.

form registrasi yang harus dilengkapi
form registrasi yang harus dilengkapi
  • Aktivasi akun

    aktivasi-akun-saberpungli

  • Setelah akun aktif silakan masukkan aduan pungli yang ingin disampaikan.

    2.Layanan pesan singkat di 1193

Media untuk pelaporan pungli kedua adalah melalui layanan pesan singkat yang dikirim ke nomor 1193.

Perlu diingat, untuk setiap laporan warga harus mencantumkan secara singkat di mana, kapan dan siapa yang melakukan pungli itu. Laporan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

  1. Hotline telepon di nomor 193.

Pengaduan melalui hotline telepon akan tersambung langsung dengan operator yang sudah disiapkan oleh Satgas Saber Pungli.

Bagaimana dengan kerahasiaan identitas pelapor?

Sebagai pelapor tentu saja kita akan sangat hati-hati ya. Jangan sampai gara-gara laporan itu warga yang melapor jadi mendapat kesulitan. Nah, temans tak perlu khawatir karena Menkopolkam Pak Wiranto saat konferensi pers pengumuman pembentukan satgas sudah menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Terpenting identitas pelapor dirahasiakan. Jangan sampai masyarakat ragu, dengan begitu masyarakat silakan lapor. Jadi untuk masyarakat diberi kemudahan luar biasa ikut serta mensukseskan operasi Saber Pungli,” ucap Pak Wiranto seperti dikutip dari Kompas.com

Nah bagaimana temans. Apakah masih akan wait and see dulu, atau mau terlibat aktif memberantas pungli. 🙂

88 Comments

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *