Batas Usia Kehamilan yang Dibolehkan Naik Pesawat

hamil

“Mom dulu naik pesawat mau pulang kampung untuk lahiran usia kandungannya berapa ya?” tanya seorang teman.

Pertanyaan seorang teman beberapa hari lalu menggelitik saya untuk membuat postingan ini. Soalnya dulu saya pernah punya pengalaman, nyaris tak dibolehkan terbang naik pesawat gara-gara sedang hamil besar.

Sebagai anak rantau, barangkali Moms juga punya rencana untuk melahirkan di kampung halaman seperti saya. Atau barangkali ada juga Moms yang punya agenda di luar kota yang tak bisa diganti meski sudah hamil besar.

Karena itu, tak ada salahnya pahami dulu aturan penerbangan untuk perempuan yang tengah hamil besar ini. Kalau saya dulu, harus terbang saat hamil besar lantaran mau cuti di kampung.

Memang benar. Waktu kelahiran anak kedua, Azizah, saya memilih lahiran di kampung. Alasannya Hari Perkiraan Lahir (HPL) Azizah dua bulan sebelum lebaran idul fitri.

Biar tidak merepotkan keluaga besar untuk bolak-balik Jakarta-Padang, makanya saya memilih melahirkan di rumah. Sekalian biar saya bisa berlebaran di kampung halaman.

Nah karena harus berurusan dengan administrasi penerbangan saya terpaksa mengambil cuti melahirkan lebih cepat. Padahal dulu waktu kelahiran anak pertama, Bintang, saya mengambil cuti hanya beberapa hari sebelum HPL, jadi masa mengurus anak setelah melahirkan menjadi lebih panjang.

Cuti melahirkan yang saya ambil menyesuaikan dengan batas maksimal usia kehamilan yang dibolehkan terbang pakai pesawat. Soalnya saya pernah membaca beberapa pengalaman ibu hamil yang ditolak terbang lantaran usia kehamilannya sudah terlalu besar. Ada juga pengalaman seorang teman yang berangkat dari Manado menuju Jakarta transit via Makasar.

Usia kandungannya waktu itu 33 minggu. Ketika berangkat dan check in dari Manado tidak ada masalah. Tetapi waktu berangkat lanjutan setelah transit di Makasar justru ia tak lagi diperbolehkan terbang. Oleh petugas bandara di Makasar kandungannya dianggap tidak cukup aman untuk melanjutkan ke Jakarta. Nah. Kacau kan urusannya.

Jadi sebelum menentukan memesan tiket dan menentukan jadwal cuti, saya terlebih dahulu larak-lirik aturan penerbangan semua maskapai. Biar cuti setelah melahirkan lebih panjang, saya pun mencari informasi batas usia kehamilan yang diperbolehkan terbang seluruh maskapai. Yang dipilih adalah yang batasannya terbesar.

tiket
tiket saya

Oya mom. Sebelum memesan tiket berikut beberapa tips penerbangan untuk ibu hamil besar dari saya.

  1. Membaca syarat dan ketentuan

Sebelum terbang pastikan sudah membaca semua syarat dan ketentuan maskapai yang dipilih.

Setiap maskapai punya ketentuan masing-masing. Bisa jadi ada yang hanya membatasi usia kehamilan maksimal 32 minggu. Ada pula yang sampai 35. Mengenai batasan tiap maskapai nanti akan saya jelaskan.

 

2.Cek Silang

Jangan lupa menelepon ulang costumer service untuk memastikan batasan maksimal. Bila perlu langsung datang ke kantor maskapai.

Waktu mau mudik melahirkan Azizah, saya dulu sengaja datang ke kantor Citilink di kawasan Slipi. Waktu itu kami pilih Citilink karena maskapai itu yang mengakomodir usia kehamilan paling besar.

Sampai di kantor Citilink yang kami lakukan adalah minta penjelasan resmi. Setelah kami dikasih aturan tertulis penerbangan saya tak lupa mencatat nama lengkap petugas yang memberikan informasi serta waktu kunjungan kami. Tujuannya untuk berjaga-jaga kalau ternyata nanti ada perbedaan informasi dengan petugas di bandara.

 

3. Kondisi Prima

Pastikan saat penerbangan dalam kondisi prima. Agar prima beberapa hari sebelum penerbangan kita harus benar-benar menjaga kondisi kesehatan.

 

4. Lengkapi dokumen

Lengkapi semua dokumen. Dokumen yang dibutuhkan adalah surat keterangan dari dokter.

Saran saya apapun penerbangan yang nanti dipilih jangan lupa bawa salinan syarat dan ketentuan maskapai itu saat check ini di Bandara. Dokumen ini perlu untuk jaga-jaga kalau ada perbedaan informasi antara maskapai dengan petugas bandara.

Pengalaman saya dulu, saya nyaris ditolak untuk terbang. Alasannya petugas bandara menilai usia kandungan saya sudah melebihi batas maksimal. Waktu itu usia kandungan saya sudah 34 minggu.

Menurut syarat dan ketentuan maskapai yang salinannya sudah saya minta langsung ke kantor Citilink, batas usia kehamilan yang diizinkan hingga 35 minggu. Sedangkan menurut petugas bandara usia maksimal hanya 32 minggu. (Batasan 32 minggu ini memang diberlakukan beberapa maskapai).

Beruntung sekali kami sudah punya bukti otentik. Saya jadi punya alibi pada petugas bandara. Setelah melewati dua kali pemeriksaan kehamilan oleh petugas kesehatan di Bandara saya pun akhirnya diperbolehkan terbang.

Hampir semua maskapai memberi batas aman hingga usia 28 minggu. Bila lebih dari itu maka ibu hamil yang hendak terbang menggunakan pesawat harus menyertakan surat keterangan sehat dari dokter kandungan. Ibu hamil juga akan disodorkan dan diminta menandatangani surat yang berisi membebaskan maskapai dari tanggung jawab bila terjadi sesuatu dengan kandungan Ibu selama penerbangan.

Surat keterangan dari dokter kandungan harus dibuat maksimal seminggu sebelum keberangkatan dan berisi informasi tentang

  • Usia kehamilan saat pemeriksaan
  • Kandungan ibu dalam keadaan sehat\
  • Tidak terdapat kelainan pada kehamilan
  • Tanggal HPL

Nah, berapa sajakah batasan maksimal penerbangan masing-masing maskapai. Berikut rinciannya.

Pesawat Lion Air, Batik Air, Wing Air, Malindo, Sriwijaya Air, Nam Air

Usia kehamilan di atas 28 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter kandungan

  • Mengisi formulir pertanggungan risiko Form of Indemnity (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.
  • Batas maksimal penerbangan usia kehamilan 32 minggu.

.Pesawat Garuda Indonesia

  • Kehamilan pertama, ibu hamil diperbolehkan terbang hingga usia kehamilan mencapai 32 minggu dengan mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF).
  • Untuk kehamilan kedua, penumpang tidak diizinkan terbang jika usia kehamilan sudah pada usia 32 minggu.

Pesawat Citilink:

  • Hingga usia 27 minggu, penumpang wajib menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in. Pernyataan ini membebaskan Citilink dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tak diinginkan selama penerbangan.
  • Usia kehamilan 28-34 minggu, penumpang wajib menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas serta menyerahkan surat keterangan medis dari dokter.
  • Usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diizinkan terbang.

Pesawat Air Asia

  • Usia kehamilan 0-27 minggu, wajib menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in yang membebaskan AirAsia dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.
  • Usia kehamilan 28-34 minggu, wajib menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter.
  • Penumpang dengan usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diizinkan terbang.

Artikel terkait :

10 Tips Mudik Nyaman dengan Pesawat untuk Ibu Hamil

88 Comments

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *